Kamis, 01 Juli 2010

Penterjemah Resmi dan Tersumpah


Penterjemah Resmi & Tersumpah, dalam bahasa :
Inggris, Mandarin, Jepang, Jerman, Arab, Belanda, Korea dan Prancis. Menerima terjemahan: Raport, Ijazah, Traskrip Nilai, Sertfikat, Akta Perusahaan, Surat Nikah, Kelahiran, Cerai, Surat Perjanjian, dll

Menerima terjemahan:

Raport, Ijazah, Traskrip Nilai,
Sertfikat, Akta Perusahaan, Surat Nikah, Kelahiran, Cerai, Surat Perjanjian, dll

Waktu: cepat, 2-3 hari, sesuai bahasa-jumlah Tarif : murah, sesuai bahasa, data, jumlah Legalisasi: Dep. Kehakiman, Kedutaan, Dep. Luar Negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar